Dua Bandar Narkoba Divonis Mati oleh PN Tangerang
2018-07-23
48
VIVA.co.id – Dua bandar narkoba jaringan internasional divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Dua terdakwa sebelumnya ditangkap dengan barang bukti 35 kilogram sabu.