VIVA.co.id – Wacana untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menimbulkan pro dan kontra. Beberapa pihak menganggap Presiden RI ke-2 itu layak menjadi pahlawan nasional karena sebagai Bapak Pembangunan Indonesia. Namun tak sedikit pihak yang menolak gelar pahlawan nasional kepada Pemimpin Indonesia selama 32 tahun itu karena dianggap sebagai pelaku pelanggaran HAM berat atas beberapa kasus, seperti G30S PKI ataupun kerusuhan Mei 1998.