PNS Pemprov DKI Bekerja Lebih Pagi di Bulan Puasa

2018-07-22 12

VIVA.co.id – Selama Bulan Ramadan 1437H ini, PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta datang lebih pagi. Hal itu karena Gubernur Basuki Tjahja Purnama menetapkan jam kerja PNS mulai pukul 7 pagi hingga pukul 2 siang.