Nazaruddin Divonis 6 Tahun Penjara
2018-07-22
166
VIVA.co.id – Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp 1 miliar subsider satu bulan kurungan kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.