Nazaruddin Divonis 6 Tahun Penjara

2018-07-22 166

VIVA.co.id – Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp 1 miliar subsider satu bulan kurungan kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.