Pembunuh Eno Divonis 10 Tahun, Massa Bentrok dengan Polisi

2018-07-22 13

VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap pelaku pembunuhan sadis Eno Fariha, RAL. Vonis tersebut memicu kemarahan anggota keluarga dan ratusan simpatisan korban sehingga berujung bentrok.


Free Traffic Exchange