Gubernur DKI Jakarta Mutasi 513 PNS
2018-07-22
70
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dari 513 PNS yang dimutasi 3 diantaranya pada tingkatan Eselon II setingkat kepala dinas.