Gubernur DKI Jakarta Mutasi 513 PNS

2018-07-22 70

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dari 513 PNS yang dimutasi 3 diantaranya pada tingkatan Eselon II setingkat kepala dinas.