Eksepsi Jessica Kumala Wongso Ditolak

2018-07-22 11

VIVA.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso. Jaksa menegaskan telah menjelaskan secara rinci kronologis pembunuhan berencana yang telah dilakukan Jessica terhada Mirna 6 Januari 2016 lalu.