Dua Pembunuh Salim Kancil Divonis 20 Tahun Penjara

2018-07-21 12

VIVA.co.id – Dua pelaku pembunuhan akivis anti tambang ilegal Salim Kancil akhirnya divonis 20 tahun penjara. Namun hukuman ini dinilai keluarga korban tak sebanding dengan kekejian yang mereka lakukan.


Free Traffic Exchange