Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu Senilai 23 Juta Rupiah

2018-07-21 1

VIVA.co.id – Uang palsu senilai 23 juta rupiah yang siap diedarkan diamankan Satuan Reskrim Polresta Padang, Sumatera Barat. Saat diamankan polisi, pemilik uang palsu pecahan 50 ribu rupiah ini mengaku uang yang dicetak dengan printer komputer.