VIVA.co.id – Bos PT Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan, hari ini, Selasa 17 Mei 2016, menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aguan kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi di Teluk Jakarta.