VIVA.co.id – Sedikitnya 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Barat tidak masuk kerja di hari pertama setelah cuti bersama Idul Fitri. Ketidakhadiran 36 PNS ini diketahui saat apel pagi yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Jakarta Barat.