Inilah Syarat Calon Gubernur DKI yang Diusung Parpol

2018-07-20 5

VIVA.co.id - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta sudah menutup pendaftaran bagi calon gubernur yang melalui jalur perseorangan atau independen pada Minggu, 7 Agustus 2016. Selanjutnya, mereka akan membuka pendaftaran untuk calon yang diusung partai politik.