VIVA.co.id – Muhammad Sanusi, tersangka kasus dugaan suap rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi teluk Jakarta, hari ini, Rabu 24 Agustus 2016, akan didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta.