VIVA.co.id – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan dokter-dokter saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, bisa diperkarakan jika membuka rahasia Jessica di ruang sidang.