Uji Materi UU Pilkada, Ahok Ajukan Judicial Review

2018-07-19 4

VIVA.co.id – Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi hari ini melanjutkan sidang uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Pilkada di Mahkamah Konstitusi dengan pemohon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Kepada hakim, Ahok menyatakan siap tidak mengikuti seluruh proses kampanye Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017 bila MK mengabulkan permintaannya untuk tidak cuti kampanye, seperti yang diatur di pasal 70.


Free Traffic Exchange