VIVA.co.id – Anggota DPRD menyampaikan keinginannya kepada Presidan Jokowi supaya menaikkan gaji anggota DPRD. Keinginan kenaikkan gaji ini disampaikan dalam rapat koordinasi nasional ADKASI (Asosiasi DPRD Kebupaten Seluruh Indonesia), 30 Agustus 2016 lalu. Mereka beralasan gaji yang diterima saat ini sudah tidak layak, masih mengikuti peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004 yang ditandatangani oleh Presiden Megawati dan belum pernah direvisi hingga 13 tahun.