VIVA.co.id – KPK telah menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka penerima suap. Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. KPK menyita 100 juta rupiah yang diduga sebagai suap terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan PT Bulog kepada CVSB untuk Provinsi Sumatera Barat.