La Nyalla Kembali Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor
2018-07-17
7
VIVA.co.id – Pengadilan Tipikor hari ini kembali menggelar sidang terhadap kasus yang menjerat mantan ketua Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti. La Nyalla didakwa melakukan korupsi penggunaan dana hibah senilai 1,1 milyar rupiah.