Jessica Wongso Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara

2018-07-17 23

VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin dituntut hukuman penjara 20 tahun. Tuntutan disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu malam, 5 Oktober 2016.


Free Traffic Exchange