Dari hasil visum sementara terhadap jenazah korban yang berusia 76 tahun atas nama Bembe Arruan ini polisi menyatakan menemukan sejumlah luka lebam di sejumlah bagian tubuh korban diantaranya di bagian lengan kepala dan dada korban.
Belum bisa dipastikan penyebab pasti kematian korban lantaran keluarga korban menolak untuk melakukan otopsi. Namun pihak keluarga menyatakan sudah ikhlas dengan kepergian korban.
Polisi telah memeriksa sedikitnya sembilan saksi terkait kasus ini.