Polda Jawa Tengah Bentuk Tim Dugaan Penyalahgunaan SKTM

2018-07-12 125

Kepolisian daerah Jawa Tengah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan surat keterangan tidak mampu dalam penerimaan peserta didik baru 2018. Ada hukuman penjara yang menanti bagi para pelaku.



Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono prihatin dengan maraknya penyalahgunan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Sedangkan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan pelaku penyalahgunaan surat itu terus bertambah.