Di Batam, pasangan suami istri penyandang cacat harus berupaya keras demi memperjuangkan hak anaknya untuk bisa bersekolah di SMP negeri yang sesuai zonanya.
Pendidikan yang layak adalah hak bagi semua warga negara. Karena itulah meski memiliki kekurangan fisik Amrizal dan Wahyuni yang tunanetra tak berhenti berusaha agar dapat menyekolahkan anak mereka di SMP idamannya.
Untuk kesekian kalinya Amrizal bersusah payah mengantar sang anak ke SMP Negeri 16 Batam. Ditemani tokoh masyarakat setempat ia memohon agar pihak sekolah mau mempertimbangkan kembali setelah anaknya gagal masuk dalam penerimaan siswa baru. Pasalnya menurut Amrizal jarak rumah dan sekolah masih masuk dalam aturan zonasi dan nilai anaknya mencukupi.