Blokir TikTok akan kembali dibuka, tapi ini syaratnya - TomoNews

2018-07-09 31

INDONESIA — Sejak pemblokiran aplikasi TikTok oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 3 Juli lalu, perwakilan aplikasi asal Cina tersebut segera terbang ke Indonesia dan bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

Dalam pertemuan tersebut Rudiantara menyampaikan persyaratan supaya aplikasi TikTok bisa dibuka kembali secepatnya. Apa saja?

Rudiantara meminta pihak TikTok melakukan pembersihan konten yang mengandung konten dewasa. Kedua, TikTok diminta untuk menyaring kembali konten tersebut. Selain itu, Rudiantara meminta pihak TikTok untuk menaikkan batas umur konsumennya yang awalnya usia 12 tahun.

Dilaporkan dari Tribun Techno, TikTok mengaku akan mendirikan kantor sendiri di Indonesia dan mempekerjakan sekitar 200 orang untuk menjamin kebersihan Tiktok dari konten negatif.

Free Traffic Exchange