Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur, hari ini (7/7) mulai melakukan penghitungan suara secara manual, perolehan suara yang didapatkan oleh 2 pasangan calon dalam kontestasi pilgub Jatim tahun 2018. Penghitungan surat suara keseluruhan KPU kota dan kabupaten, nantinya akan digunakan sebagai dasar penetapan pemenang dalam Pilgub Jawa Timur kali ini.