Polda Jabar Sita Aset Pemilik Produksi Minuman Oplosan

2018-07-06 131

Kepolisian Daerah Jawa Barat menyita seluruh aset pemilik produksi minuman oplosan setelah dijerat tindakan pidana pencucian uang.



Selain menyita rumah mewah dan uang tunai, polisi juga menyita beberapa bidang tanah & kebun kelapa sawit seluas 29 hektar di Sumatera.



Pemilik produksi minuman oplosan, Syamsudin telah ditetapkan sebagai tersangka. Syamsudin telah memproduksi minuman keras lebih dari 8 tahun dengan total pendapatan perbulan lebih dari Rp 100 juta.