Pasca menetapkan nakhoda KM Sinar Bangun sebagai tersangka, kepolisian terus melanjutkan pemeriksaan untuk membuka kemungkinan ada tersangka lain.
Menurut Kasubdit Penmas Polda Sumatera Utara AKBP M. P. Naingggolan selain nahkoda yang berinisial S-S penyidik juga akan menetapkan beberapa tersangka baru.
Dari pemeriksaan sementara penyebab tenggelamnya kapal Sinar Bangun disebabkan muatan berlebih dan cuaca buruk.