Lembaga pelayanan navigasi penerbangan, Airnav Indonesia cabang Makassar, Sulawesi selatan sudah menerima sekitar 20 laporan gangguan penerbangan.
Gangguan disebabkan balon udara yang terbang di ketinggian mencapai 30.000 kaki.
Airnav menyatakan, balon udara bisa membahayakan penerbangan, jika masuk ke dalam mesin pesawat.