Bagi mayoritas masyarakat, bersedakah dan zakat biasanya dilakukan dengan uang tunai.
Tapi perlu Anda tahu, hal itu kini bisa dalam bentuk saham.
Badan Amil Zakat Nasional terus mengkampanyekan sedekah dan zakat saham ini, karena banyak masyarakat yang belum tahu.