Jokowi Jamin Revisi KUHP Akan Perkuat KPK

2018-06-06 147

Presiden Joko Widodo telah menerima surat dari KPK, terkait penolakan dimasukkannya pasal tindak pidana korupsi ke Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sedang dibahas di DPR.



Presiden menjamin, revisi KUHP akan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaminan dari presiden diuangkap seusai acara buka puasa bersama dengan TNI dan Polri.



Merujuk pada surat yang dikirimkan KPK tertanggal 4 Juni 2018 kepada presiden, KPK merasa keberatan terhadap rumusan tindak pidana korupsi dalam RUU KUHP.