Secara resmi KPK menahan Bupati Purbalingga, Tasdi, pada Selasa (5/6) malam.
Sebelumnya, Tasdi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Ia pun akan ditahan selama 20 hari di rutan cabang KPK.
Tasdi tak memberikan komentar apa pun saat dikonfirmasi awak media.