Mohamad Irfan Bahri (MIB) dan Ahmad Rafiki (AR) adalah korban begal di Bekasi pada Rabu (23/5).
Senin (28/5), MIB dikabarkan menjadi tersangka. Polemik pun timbul, mengingat MIB membunuh untuk membela diri.
Selasa (29/5), Kapolres Bekasi Kota pun melakukan klarifikasi. Menurut Kapolres, status MIB masih sebagai saksi. MIB dan AR pun justru diberikan penghargaan oleh Polres Bekasi Kota.