Korban Begal Tak Jadi Tersangka, Justru Dapat Penghargaan

2018-05-31 76

Mohamad Irfan Bahri (MIB) dan Ahmad Rafiki (AR)  adalah korban begal di Bekasi pada Rabu (23/5).



Senin (28/5), MIB dikabarkan menjadi tersangka. Polemik pun timbul, mengingat MIB membunuh untuk membela diri.



Selasa (29/5), Kapolres Bekasi Kota pun melakukan klarifikasi. Menurut Kapolres, status MIB masih sebagai saksi. MIB dan AR pun justru diberikan penghargaan oleh Polres Bekasi Kota.