KPK Periksa Istri Setya Novanto sebagai Saksi Kasus e-KTP

2018-05-31 13

Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini (31/5) kembali memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor.



Pemeriksaan terhadap Deisti masih sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP elektronik.



Dalam kasus ini, KPK telah menghukum Setya Novanto dengan pidana penjara selama 15 tahun.



Vonis terhadap Novanto dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 24 April lalu.


Free Traffic Exchange