DPR Minta Klarifikasi Kemendagri Terkait E-KTP Tercecer

2018-05-28 42

DPR pun mengimbau kemendagri agar lebih berhati-hati dalam proses pemusnahan e-KTP yang rusak.



Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Edy Kusuma.



Kementerian Dalam Negeri diminta untuk merubah mekanisme pemusnahan e-ktp rusak. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pemanfaatan e-KTP untuk hal yang negatif.