Wakil Ketua MPR, Muhaimin Iskandar juga menegaskan agar KPU dapat mengambil keputusan yang matang dalam mengambil langkah membuat peraturan KPU terkait para mantan napi koruptor yang dilarang menjadi calon anggota legislatif.
Menurutnya KPU harus memperhatikan terkait hak politik seseorang.
Jika pengadilan tidak mencabut hak politiknya maka sebaiknya KPU tidak menjegal langkah mereka untuk maju dalam Pileg.