DPR Gelar Ratas Bahas Revisi Undang-undang Terorisme

2018-05-23 576

DPR, Rabu (23/5) siang ini kembali menggelar rapat, membahas revisi undang-undang nomor 15 tahun 2003, tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.



Di tengah meningkatnya aksi teror di tanah air, revisi undang-undang sangat ditunggu masyarakat.



Undang-undang terorisme sangat dinanti karena menjadi landasan hukum bagi aparat penegak hukum untuk menindak aksi teror.



Undang-undang ini tak kunjung disahkan meski pembahasannya sudah berjalan selama dua tahun. Beberapa poin krusial, antara lain terkait definisi terorisme yang jadi titik perbedaan antara DPR dan pemerintah.


Free Traffic Exchange