Presiden Joko Widodo mengancam akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika RUU Terorisme yang diajukan sejak 2016 silam tidak kunjung disahkan DPR. Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat segera bertindak terkait tindakan terorisme.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV