Terpidana kasus BLBI Samadikun Hartono menyerahkan uang pengganti ke kas negara seniliai Rp 87 miliar. Uang seniliai Rp 87 miliar merupakan pelunasan uang pengganti atas vonis yang telah dijatuhkan terhadap Samadikun Hartono. Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung tahun 2003, Samadikun Hartono tak hanya divonis 4 tahun penjara.