Pengadilan Tipikor Jakarta menvonis mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono 5 tahun penjara. Tonny juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV