Baznas Gandeng Go-Pay, Bayar Zakat Bisa Digital

2018-05-17 524

Uang digital kini bisa digunakan untuk membayar zakat dan sedekah. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggandeng aplikasi pembayaran Go-Pay untuk mewujudkna hal tersebut.



Baznas jadi lembaga pertama yang diajak bekerja sama oleh Go-Pay untuk kolaborasi menggalang donasi. Semua donasi yang disalurkan lewat Go-Pay akan langsung disalurkan ke Baznas.



Menariknya, tak ada minimum nominal dalam memberi sedekah lewat layanan yang dikembangkan oleh aplikasi Go-Jek ini.