Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perkara bom Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman karena kendala teknis. Jaksa penuntut umum juga mengaku belum siap mengajukan penuntutan.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV