Pasca kerusuhan di Rutan cabang Salemba Mako Brimob, mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo mendesak revisi Undang-Undang Penanggulangan Terorisme segera disahkan.
Saat menghadiri haul di Pesantren Ulumudin, Cirebon, Jawa Barat, Gatot Nurmantyo menyampaikan duka atas gugurnya 5 anggota Polri di Rutan cabang Salemba Mako Brimob.
Berkaca dari kerusuhan itu Gatot menyerukan Undang Undang Penanggulangan Terorisme segera disahkan. Agar penanganan terorisme menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat.