Gatot Dorong Revisi UU Terorisme Disahkan

2018-05-11 5

Pasca kerusuhan di Rutan cabang Salemba Mako Brimob, mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo mendesak revisi Undang-Undang Penanggulangan Terorisme segera disahkan.



Saat menghadiri haul di Pesantren Ulumudin, Cirebon, Jawa Barat, Gatot Nurmantyo menyampaikan duka atas gugurnya 5 anggota Polri di Rutan cabang Salemba Mako Brimob.



Berkaca dari kerusuhan itu Gatot menyerukan Undang Undang Penanggulangan Terorisme segera disahkan. Agar penanganan terorisme menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat.


Free Traffic Exchange