Sejumlah 155 narapidana kasus terorisme dari Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Pemindahan berlangsung Kamis (10/5) pagi, tidak sampai dua jam setelah Wakapolri menyatakan operasi penanganan napi teroris di Mako Brimob berakir.
Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menjelaskan beberapa hal terkait pemindahan napi ini dalam program Breaking News KompasTV.
Sri menyatakan, Lapas Nusakambangan sudah siap kedatangan tambahan 155 narapidana. Mereka akan ditempatkan di sel khusus teroris. Rencananya, menurut Sri, tiap napi akan menghuni satu sel.
Guna mengantisipasi pecahnya insiden penyerangan dari narapidana, Sri mengaku pihaknya sudah menyiapakn prosedur standar.