Polda Jabar Hentikan Kasus Penodaan Pancasila Rizieq Shihab

2018-05-04 66

Kepolisian Daerah Jawa Barat menghentikan kasus dugaan penodaan pancasila oleh Rizieq Shihab.



Dihentikannya kasus Rizieq oleh Polda Jawa Barat diapresiasi oleh Muhammad Al-Khaththath.



Ia berharap penyetopan kasus itu tidak hanya pada kasus penodaan pancasila, tetapi kasus lain yang melibatkan Rizieq segera dihentikan. 



Meski demikian, Al-Khaththath belum mengetahui kapan Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia.



Sebelumnya, Rizieq Shihab sempat dinyatakan sebagai tersangka kasus penodaan pancasila di Polda Jawa Barat, namun kini kasusnya dihentikan.