Setya Novanto Telah Bayar Denda Rp 500 Juta Sesuai Vonis

2018-05-04 17

Setya Novanto melalui pengacaranya, Firman Wijaya, mengaku telah membayarkan denda sebesar Rp 500 Juta, seperti vonis yang dijatuhkan majelis hakim.



Meski demikian, kuasa hukum Setya Novanto masih mempertanyakan jumlah kerugian negara.



Setnov masih memiliki waktu satu bulan untuk membayarkan uang pengganti, setelah vonis berkekuatan hukum tetap.



Jika dalam satu bulan uang pengganti tak bayar, KPK akan menyita aset Setya Novanto.


Free Traffic Exchange