Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) menuai polemik. Perpres ini dituding memudahkan TKA datang ke Indonesia. Akibatnya, ada serbuan tenaga kerja asing, terutama asal Tiongkok, yang telah bekerja di sejumlah daerah di Tanah Air. Berbagai meme dan foto pun beredar di media sosial, menggambarkan kehadiran mereka.
Benarkah ada serbuan buruh asing ke Indonesia? Apa sebenarnya maksud isi Perpres tersebut? Ada apa di balik maraknya kabar soal serbuan buruh asal Tiongkok ke Indonesia?