Setya Novanto Divonis 15 Tahun

2018-04-24 386

VIVA – Majelis hakim memvonis terdakwa perkara korupsi e-KTP Setya Novanto dengan hukuman 15 tahun penjara dan pidana denda Rp500 juta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 24 April 2018.


Free Traffic Exchange