Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta terkait kasus suap. Pengadilan Tipikor Semarang menyatakan Siti terbukti menerima uang suap Rp 500 juta dari sejumlah proyek dan mutasi jabatan senilai Rp 7 miliar.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV