Tony Budiono Dituntut 7 Tahun Penjara

2018-04-20 2

Terdakwa mantan Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tony Budiono dituntut hukuman penjara 7 tahun serta denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa juga mengabulkan justice colaborator kepada terdakwa karena dianggap kooperatif selama persidangan.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Free Traffic Exchange