Terdakwa mantan Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tony Budiono dituntut hukuman penjara 7 tahun serta denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa juga mengabulkan justice colaborator kepada terdakwa karena dianggap kooperatif selama persidangan.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV