Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan tidak semua transaksi tunai bakal dibatasi maksimal Rp 100 juta, sehingga pembatasan transaksi itu tidak mengganggu kegiatan perekonomian dan berikut 12 item yang dikecualikan dari pembatasan transaksi tunai Rp 100 juta.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV