Untuk mengklarifikasi kebijakan legalisasi becak dan sistem transportasi baru OK-OTRIP tersebut, Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono juga turut mendatangi kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk bertemu dengan Kadishub Andriyansyah. Beliau juga kembali mengulang pernyataan yang sudah disampaikan Anies sebelumnya bahwa becak yang dilegalkan ini bukan sebagai angkutan umum yang terlepas begitu saja di jalan besar. Legalisasi becak bukan untuk mendatangkan becak baru ke wilayah kota, hanya memberdayakan yang sudah ada.
Nantinya Dishub juga akan menggodog kembali kebijakan yang diberlakukan sesuai dengan Perda. Bahkan ada wacana bahwa becak juga akan ditempatkan di kawasan wisata. Tentunya semua harus melewati pertimbangan yang matang agar kehadiran becak turut dapat mengurai dan bukan menambah kemacetan.
Sementara terkait program OK-OTRIP, tentunya masih banyak pihak yang memikirkan solusi terbaik dari permasalahan-permasalahan yang dikeluhkan pada masa uji coba hingga 3 bulan kedepan. Dan keluhan yang sampai saat ini didengar adalah mengenai jarak Bus Stop yang terbatas dan jauh. Nantinya di tahun 2020, pemerintah memiliki target sebanyak 60% masyarakat lebih peduli dan mau menggunakan transportasi massal.